PANGANDARAN – Jajaran Polres Pangandaran resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Berlangsung selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2026, operasi ini melibatkan sekitar 100 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta instansi dinas terkait.

​Langkah taktis ini diambil guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pangandaran.

​Sinergi Lintas Instansi dan Pesan Kapolda Jabar

​Dalam Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan pada Senin (26/10/2026), Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., membacakan amanat langsung dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

​Amanat tersebut menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas instansi. Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) hanya dapat terwujud jika seluruh elemen penegak hukum dan pemerintah daerah bergerak selaras.

​Kapolres Pangandaran menegaskan bahwa barometer keberhasilan Operasi Patuh Lodaya 2026 bukan sekadar tingginya angka penindakan pelanggaran. “Keberhasilan diukur dari kemampuan mencegah kecelakaan, menekan tingkat fatalitas korban, serta yang terpenting, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan,” tegasnya.

​Pendekatan Humanis dan Tilang Elektronik

​Alih-alih sekadar menjatuhkan sanksi, Operasi Patuh Lodaya 2026 lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Hal ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan edukasi, sosialisasi, serta tindakan persuasif yang berwajah humanis.

​Meski demikian, langkah tegas tetap disiapkan. Penegakan hukum lalu lintas secara elektronik akan dioptimalkan, berdampingan dengan pemberian teguran simpatik kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan. Seluruh personel di lapangan juga diinstruksikan untuk bertindak profesional, tegas namun tetap santun dalam memberikan pelayanan lalu lintas.

​Fokus Imbauan Keselamatan Kendaraan

​Untuk mendukung kelancaran operasi dan keselamatan bersama, Polres Pangandaran mengeluarkan sejumlah imbauan krusial bagi para pengguna jalan. Masyarakat diminta untuk secara disiplin mematuhi poin-poin berikut:

  • ​Selalu mematuhi rambu-rambu dan markah jalan.
  • ​Menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.
  • ​Disiplin mengenakan sabuk keselamatan (seatbelt) bagi pengemudi dan penumpang mobil.
  • ​Tidak melakukan pelanggaran melawan arus lalu lintas.
  • ​Memastikan kondisi dan kelengkapan surat kendaraan sebelum memulai perjalanan.

​Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama. Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pangandaran dapat terus meningkat, menciptakan jalan raya yang aman dan berkeselamatan bagi semua.