JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun anggaran 2026. Penyesuaian ini menyusul keputusan pemangkasan pagu anggaran program tersebut menjadi Rp 268 triliun.
Salah satu perubahan mendasar yang akan diberlakukan adalah pengurangan frekuensi pembagian makanan untuk anak sekolah, dari yang semula enam hari menjadi lima hari dalam sepekan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, langkah penghematan ini diambil untuk merespons gejolak ekonomi global yang tengah terjadi. Menurut dia, dinamika di Selat Hormuz menjadi salah satu pemicu yang menuntut pemerintah melakukan konsolidasi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
”Sejak adanya krisis global terutama gejolak di Selat Hormuz telah melakukan konsolidasi sesuai arahan presiden dengan melakukan langkah penghematan,” ujar Dadan di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Meskipun demikian, Dadan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan hari layanan ini tidak diterapkan secara menyeluruh. Pemerintah memberikan pengecualian bagi sekolah yang masih menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar selama enam hari.
Selain itu, wilayah yang masuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan tingkat prevalensi stunting yang tinggi, dipastikan akan tetap menerima layanan penuh.
”Pelayanan MBG untuk anak sekolah yang awalnya enam hari menjadi lima hari, kecuali untuk anak sekolah yang menjalankan sekolah enam hari dan sekolah yang menjalankan sekolah lima hari tapi di daerah 3T dan prevalensi stunting tinggi,” kata Dadan.
Pembatasan Masa Libur Sekolah
Selain pengurangan hari efektif, BGN juga membatasi distribusi makanan pada masa libur sekolah. Selama periode libur, pasokan makanan hanya akan diprioritaskan untuk kelompok masyarakat yang paling rentan.
”Pelayanan di hari libur sekolah hanya untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita,” tutur Dadan.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp 268 triliun pada tahun 2026, Dadan menambahkan bahwa sekitar Rp 67 triliun di antaranya dialokasikan sebagai dana cadangan yang ditempatkan pada Dana Alokasi Umum (DAU).
Kendati terjadi efisiensi anggaran, BGN memastikan kualitas dan nilai gizi per porsi tidak akan berkurang. Pemerintah tetap mempertahankan standar anggaran bahan baku makanan sebesar Rp 10.000 per porsi.
”Untuk bahan baku tetap Rp 10 ribu bersifat at cost, tergantung indeks kemahalan daerah,” ucapnya.
Efisiensi Belanja Negara
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi adanya pemangkasan anggaran program MBG untuk tahun 2026 dari proyeksi awal sebesar Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
”Rp 268 triliun untuk sementara angkanya itu dulu, tapi ada potensi perbaikan lebih lanjut masih dihitung,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Selasa (19/5/2026).
Purbaya menerangkan, langkah pengetatan ini bertujuan agar penggunaan anggaran oleh Badan Gizi Nasional dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien. Saat ini, pemerintah pusat tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola operasional program tersebut.
”Presiden sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka membelanjakan uang,” kata Purbaya.
Hingga 30 April 2026, realisasi serapan anggaran program MBG tercatat mencapai Rp 75 triliun, atau setara dengan 22,4 persen dari total pagu awal. Sejauh ini, program prioritas ini dilaporkan telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat, dengan pasokan yang dikelola oleh 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum di berbagai daerah.





Tinggalkan Balasan