JAKARTA – Posisi utang pemerintah pusat mencatatkan kenaikan signifikan pada akhir triwulan I-2026. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah per 31 Maret 2026 menyentuh angka Rp 9.920,42 triliun.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan posisi pada akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp 9.637,9 triliun. Dengan perkembangan tersebut, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75 persen.
Kendati angka utang terus mendekati ambang psikologis Rp 10.000 triliun, pemerintah memastikan bahwa pengelolaan kewajiban tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
”Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam laporan resminya, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Komposisi utang
Struktur utang pemerintah masih didominasi oleh instrumen domestik melalui Surat Berharga Negara (SBN). Secara rinci, porsi SBN mencapai 87,22 persen atau senilai Rp 8.652,89 triliun. Sementara porsi pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78 persen dari total utang.
Kinerja fiskal
Peningkatan posisi utang ini sejalan dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalami defisit. Hingga akhir Maret 2026, defisit anggaran mencapai Rp 240 triliun atau setara dengan 0,93 persen terhadap PDB.
Defisit terjadi lantaran laju belanja negara lebih cepat dibandingkan penerimaan. Hingga akhir Maret, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 574,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp 394,8 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 67,9 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 112,1 triliun.
Di sisi lain, belanja negara telah menyerap anggaran sebesar Rp 815 triliun. Serapan ini meliputi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) senilai Rp 610,3 triliun serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 204,8 triliun.
Adapun keseimbangan primer pada periode ini mencatatkan angka negatif sebesar Rp 95,8 triliun. Kondisi ini mencerminkan bahwa total pendapatan negara belum mencukupi untuk membiayai belanja di luar pembayaran bunga utang.





Tinggalkan Balasan