Jakarta, Okeklik.com – Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, mewanti-wanti pemerintah agar wacana kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak menjadi langkah yang kontraproduktif. Meski bertujuan menghemat stok bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global, Romy menilai aspek kinerja birokrasi tetap harus menjadi prioritas utama.
Menurut Romy, dalam praktiknya, pola kerja jarak jauh sering kali menghambat ritme kerja pemerintahan. Ia menyoroti potensi melambatnya proses pengambilan keputusan dan koordinasi yang kurang efektif jika dibandingkan dengan pertemuan tatap muka.
”Kita tidak boleh mengabaikan aspek kinerja birokrasi dan dunia kerja secara umum,” ujar Romy di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
Hilangnya “Sentuhan” dan Soliditas Tim
Politikus ini juga menyoroti hilangnya aspek manusiawi dalam pola kerja WFH. Interaksi langsung, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi kepemimpinan (leadership presence) dan kepercayaan antaranggota tim.
Romy mengkhawatirkan berkurangnya interaksi fisik akan menciptakan pola kerja yang mekanistis. “Yang muncul adalah pola kerja yang cenderung kurang memiliki kedalaman kolaborasi,” katanya menambahkan.
Syarat Penerapan WFH: Jangan Jadi Libur Terselubung
Jika pemerintah tetap bersikeras menerapkan kebijakan ini, Romy mendorong adanya prinsip ketat agar pelayanan publik tidak terbengkalai. Beberapa poin yang ia tekankan antara lain:
- Pemilihan Hari yang Netral: Menyarankan WFH dilakukan di pertengahan pekan untuk menghindari persepsi “libur panjang” bagi pegawai.
- Sistem Kontrol Berbasis Dampak: Penguatan pengawasan kinerja yang terukur, bukan sekadar absensi.
- Pengecualian Sektor Strategis: Sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik wajib tetap beroperasi secara normal.
”Jangan sampai upaya menghemat BBM justru dibayar dengan menurunnya produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Romy.
Menunggu Arahan Presiden
Wacana WFH ini sebelumnya mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan usulan bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan. Namun, Tito menegaskan bahwa keputusan final masih menunggu arahan resmi dari Presiden.
Skema ini dianggap bukan hal baru karena pemerintah pernah menerapkannya saat pandemi COVID-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya juga telah menyatakan bahwa kebijakan ini akan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bersifat imbauan bagi sektor swasta.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan konsumsi BBM nasional di tengah fluktuasi harga energi dunia yang kian tidak menentu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan