MIMIKA — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB berinisial TJ alias K alias AW di kawasan SP 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (26/4/2026). Pelaku yang merupakan buronan kasus pembunuhan warga sipil ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan diringkus.

​Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.56 WIT setelah tim gabungan melakukan pemantauan intensif di wilayah hukum Kabupaten Mimika. TJ teridentifikasi berada di area pemukiman sebelum akhirnya mencoba melarikan diri ke kawasan hutan.

​Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Yusuf Sutejo menjelaskan, tersangka sempat berupaya melepaskan diri dari kepungan petugas. “Saat akan diamankan, pelaku berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi,” ujar Yusuf melalui keterangan resmi.

​Karena peringatan petugas tidak diindahkan, personel di lapangan melepaskan tembakan untuk menghentikan pelarian tersebut. “Petugas melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki sebelah kiri pelaku,” tambahnya.

​Usai dilumpuhkan, TJ segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya stabil, ia direncanakan menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik terkait rentetan aksi kekerasan yang melibatkannya.

​Buronan Kasus Pembunuhan

​Tersangka TJ merupakan salah satu figur yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui Surat Nomor: DPO/S-34/01/II/2026/Reskrim. Ia diburu atas keterlibatannya dalam aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Ahmad Gunawan pada 12 Februari 2026.

​Peristiwa berdarah tersebut terjadi di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya. Akibat serangan itu, korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan catatan kepolisian, TJ terafiliasi dengan KKB Mewoluk di bawah pimpinan Ternus Enumbi. Kelompok ini dikenal kerap berpindah tempat operasi, mencakup wilayah Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya, hingga Kabupaten Mimika.

​Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Inspektur Jenderal Faizal Ramadhani menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penegakan hukum di tanah Papua. “Penindakan ini adalah bentuk komitmen aparat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan bersenjata,” kata Faizal.

​Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Imbauan Kamtibmas

​Di sisi lain, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial terkait penangkapan ini.

​”Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Satgas akan terus bekerja secara tegas dan terukur untuk menjamin rasa aman di Papua,” tutur Adarma.

​Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih meningkatkan kewaspadaan di titik-titik rawan guna mengantisipasi adanya reaksi dari kelompok tersebut pascapenangkapan salah satu anggotanya.