JAKARTA, SPC – Pakar telematika Roy Suryo menyatakan sikap tegas untuk tetap berada di garis berseberangan terkait polemik keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan Menpora ini memastikan tidak akan mengikuti jejak rekannya, Rismon Sianipar, yang belakangan memilih menempuh jalur Restorative Justice (RJ) dan meminta maaf.

​”Apakah mungkin saya mengajukan RJ atau tidak, insyaallah 99,9 persen saya tidak akan meminta RJ. Itu clear,” ujar Roy Suryo dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 13 Maret 2026.

​Konsistensi Hasil Penelitian

​Roy mengungkapkan bahwa keputusannya ini telah didiskusikan dengan Dokter Tifa. Keduanya sepakat untuk tetap menantang keabsahan ijazah tersebut yang mereka klaim memiliki indikasi ketidakaslian yang sangat kuat.

​Menurut Roy, integritas seorang peneliti dipertaruhkan dalam kasus ini. Ia mempertanyakan perubahan sikap Rismon Sianipar yang dianggapnya berbalik arah secara drastis tanpa landasan risalah penelitian yang jelas.

​”Bagi seorang peneliti, tidak mungkin berubah 180 derajat tanpa ada risalahnya. Katakanlah itu hanya menggugurkan satu hal jika dia ingin membatalkan soal ijazah, tapi itu tidak akan menggugurkan hasil penelitian kami,” tutur Roy.

​Menyinggung Soal “Parsel” dan Hidayah

​Terkait langkah Rismon Sianipar yang baru-baru ini menyambangi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meminta maaf, Roy Suryo menanggapinya dengan nada sindiran. Ia menyebut adanya kabar mengenai pemberian “parsel besar” dalam pertemuan tersebut.

​”Saya di bulan suci Ramadan ini hanya bisa mengatakan moga-moga Rismon Sianipar mendapatkan hidayah. Kita tetap doakan yang terbaik untuk dia yang mungkin lagi tidak jelas, lagi tersesat,” ucapnya.

​Syarat Berat Restorative Justice

​Lebih lanjut, Roy meragukan apakah permohonan RJ yang diajukan Rismon akan langsung dikabulkan oleh pihak otoritas. Berdasarkan informasi yang ia terima, ada syarat-syarat berat yang harus dipenuhi oleh pemohon.

​”Saya dengar terakhir dia mendapatkan syarat untuk mendapatkan RJ, dan itu belum tentu diterima. Artinya, selain harus mencabut pernyataan, dia harus menerbitkan buku baru. Itu tidak mudah,” kata Roy menutup pembicaraan.

​Perseteruan mengenai keabsahan ijazah ini kembali memanas setelah Rismon Sianipar, yang sebelumnya menjadi saksi ahli bersama Roy Suryo dalam sidang Class Action di Solo, secara mengejutkan mengubah haluan dan mengakui kesalahannya di hadapan publik.

Analisis Perbandingan: Konsistensi vs. Eksitasi dalam Polemik Ijazah

​Perubahan sikap Rismon Sianipar yang mendadak menciptakan jurang pemisah yang lebar di antara para penggugat ijazah mantan Presiden Jokowi. Berikut adalah poin-poin krusial yang membedakan posisi keduanya:

​1. Landasan Integritas Riset

  • Roy Suryo: Memegang teguh prinsip “sekali meneliti, tetap meneliti.” Roy berargumen bahwa hasil riset tidak bisa berubah 180 derajat tanpa ada risalah ilmiah yang menggugurkan temuan sebelumnya. Baginya, data telematika yang ia pegang tetap menunjukkan indikasi ketidakaslian ijazah sebesar 99,9%.
  • Rismon Sianipar: Memilih jalur putar balik (U-turn) secara total. Rismon tidak hanya mencabut pernyataan, tetapi juga mengajukan permohonan maaf resmi kepada Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka. Perubahan ini dianggap Roy sebagai anomali bagi seorang akademisi/peneliti.

​2. Strategi Hukum: RJ vs. Challenge

  • Roy Suryo: Menutup pintu rapat-rapat untuk Restorative Justice (RJ). Roy memilih untuk terus melakukan “challenge” (tantangan) terhadap keabsahan dokumen tersebut. Ia memandang RJ bukan sebagai solusi, melainkan sebagai bentuk pengakuan bersalah yang tidak ingin ia ambil.
  • Rismon Sianipar: Memanfaatkan mekanisme RJ untuk menghentikan konsekuensi hukum. Namun, langkah ini membawa konsekuensi berat; ia dikabarkan harus mencabut pernyataan publik sebelumnya dan menerbitkan buku baru sebagai bentuk “penebusan” intelektual.

​3. Motivasi dan Konteks Politik

  • Roy Suryo: Memposisikan diri sebagai oposisi intelektual yang murni berdasarkan sumpah ahli di persidangan (seperti saat sidang CLS di Solo). Ia tetap skeptis terhadap rekonsiliasi yang terjadi di tengah bulan Ramadan.
  • Rismon Sianipar: Langkahnya menyambangi Wapres Gibran Rakabuming Raka memicu spekulasi “parsel besar” (insentif politik atau materi) di mata Roy Suryo. Rismon kini berada di posisi yang dianggap “tersesat” oleh rekan seperjuangannya dulu.

Simpulan Analisis

​Pecahnya kongsi antara Roy Suryo dan Rismon Sianipar menandai babak baru dalam polemik ini. Jika Roy Suryo tetap pada pendiriannya, ia akan menjadi figur tunggal yang menanggung beban pembuktian secara telematika di jalur hukum, sementara Rismon berupaya melakukan pembersihan nama melalui jalur kompromi politik.