KUNINGAN, Okeklik.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar sosialisasi produk perbankan di Desa Manis Kidul, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jumat, 11 September 2026.

​Kegiatan bertema “Sosialisasi Produk Perbankan: Tabungan, Kredit KUR, dan Pembiayaan Syariah” ini bertujuan memperluas akses pembiayaan guna memperkuat ekonomi keluarga serta mendorong kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pentingnya Literasi dan Pengelolaan Keuangan

​Dalam paparannya, Ida menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap produk perbankan sangat vital bagi masyarakat, baik untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, pendidikan, maupun pengembangan bisnis.

​”Masyarakat perlu memahami produk perbankan dengan baik agar dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Jangan hanya mengetahui cara meminjam, tetapi juga harus memahami bagaimana mengelola keuangan dan mengembalikan pembiayaan secara bertanggung jawab,” ujar Ida.

Akses Modal untuk Mendorong UMKM Naik Kelas

​Ida menjelaskan, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan syariah dapat menjadi instrumen strategis untuk menambah modal kerja pelaku usaha desa, selama dimanfaatkan secara bijak dan produktif.

​”Jika akses pembiayaan digunakan secara tepat, produktif, dan sesuai kemampuan, maka dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat perekonomian keluarga,” katanya menambahkan.

Apresiasi Ketua DPRD Kuningan

​Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, turut hadir dan menyambut positif sosialisasi tersebut. Ia mengapresiasi langkah edukasi keuangan yang dinilainya mampu memberikan pemahaman utuh kepada warga desa.

​”Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai tabungan, KUR, maupun pembiayaan syariah. Kita ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan akses perbankan, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk kegiatan produktif,” tutur Nuzul.

​Melalui kegiatan ini, perbankan diharapkan tidak sekadar menjadi tempat menyimpan atau meminjam uang, melainkan hadir sebagai mitra strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.