KUNINGAN, Okeklik.com – Ancaman terhadap persatuan bangsa kini tidak lagi terbatas pada konflik fisik. Di era digital, penyebaran hoaks, radikalisme, dan disinformasi dapat meluas dengan cepat hingga berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

​Isu tersebut menjadi sorotan utama anggota DPR RI, Hj Ida Nurlaela Wiradinata, saat menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Sabtu, 12 September 2026.

Pancasila Sebagai Pedoman Hidup

​Dalam kegiatan tersebut, Ida menekankan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar negara sekaligus landasan dalam kehidupan berbangsa.

​”Pemahaman mendalam terhadap Pancasila sebagai dasar negara adalah kewajiban setiap bangsa Indonesia. Pancasila bukan sekadar sila-sila, melainkan pedoman hidup yang menyatukan kita dalam keberagaman,” ujar Ida di hadapan warga.

Menjaga Ketahanan Bangsa di Era Digital

​Sosialisasi ini mengulas empat pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

​Menurut Ida, penguatan pemahaman terhadap keempat pilar tersebut sangat krusial dalam menjaga ketahanan bangsa, terutama ketika masyarakat dihadapkan pada derasnya arus informasi di media sosial.

​”Di era digital saat ini, ancaman terhadap persatuan semakin nyata. Oleh karena itu, kita harus menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ida.