JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran suap “ijon” proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Kali ini, bidikan penyidik mengarah pada Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Selama dua hari, Rabu dan Kamis, 1-2 April 2026, tim lembaga antirasuah menggeledah kediaman politikus tersebut di Bandung dan Indramayu.

​Hasilnya, penyidik membawa keluar tumpukan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari rumah Ono di Bandung. “Penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis malam.

Pusaran Uang dari Bekasi

​Penggeledahan ini bukan tanpa alasan. KPK mencium adanya aliran dana dari Sarjan—pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap—kepada Ono Surono. Langkah ini diambil untuk melengkapi konstruksi perkara suap yang melibatkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

​Dalam catatan KPK, Ade Kuswara diduga rutin meminta jatah “ijon” proyek selama setahun terakhir. Total dana yang mengalir ke kantong Bupati Bekasi itu mencapai Rp14,2 miliar, dengan rincian Rp9,5 miliar dari Sarjan dan Rp4,7 miliar dari pihak lain.

Protes dari Kubu Ono: Tuduhan Framing dan Uang Arisan

​Langkah agresif KPK ini memicu reaksi keras dari kubu Ono Surono. Pengacara Ono, Sahali, menuding adanya kejanggalan dalam prosedur penggeledahan. Ia menyebut penyidik melakukan intimidasi terhadap istri kliennya dan memaksa mematikan kamera pengawas (CCTV) di rumah tersebut.

​”Setelah CCTV dimatikan, diduga terjadi intimidasi dan aksi dorong-mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Kang Ono,” kata Sahali dalam keterangan tertulisnya.

​Sahali juga mengklarifikasi perihal uang yang disita. Menurutnya, dari total uang yang dibawa KPK, Rp200 juta di antaranya adalah uang titipan peserta arisan yang dikelola oleh istri Ono. “Kami sudah perlihatkan bukti grup WhatsApp arisan, tapi tetap tidak digubris. Ini sekadar upaya framing,” tegasnya.

Bantahan KPK: “Keluarga Kooperatif”

​Tudingan intimidasi itu langsung ditepis oleh Gedung Merah Putih. Budi Prasetyo menegaskan bahwa proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur tanpa ada paksaan. Terkait CCTV, KPK mengklaim pihak keluarga sendirilah yang mematikannya secara sukarela.

​”Tidak ada intervensi maupun intimidasi sebagaimana narasi yang berkembang. Pihak keluarga dan perangkat lingkungan setempat justru bersikap kooperatif,” balas Budi.

​Kini, KPK tengah memilah barang bukti untuk menentukan sejauh mana keterlibatan sang Ketua DPRD dalam skandal yang berawal dari proyek-proyek di Bekasi tersebut.