JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya penindakan terhadap kepala daerah. Tim penindakan KPK dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar (OTT Bupati Tulungagung),” kata Fitroh saat dihubungi dari Jakarta, Jumat malam.
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih terperinci mengenai konstruksi perkara korupsi yang menjerat Gatut Sunu. Fitroh juga belum mengungkap barang bukti yang disita maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Berdasarkan ketentuan hukum, penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam pascapenangkapan untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Jejak Politik Gatut Sunu
Gatut Sunu Wibowo merupakan pemenang dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu. Sebelum menjabat sebagai Bupati Tulungagung, ia sempat mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Tulungagung pada periode 2019–2023.
Langkah politik Gatut sempat menjadi perbincangan publik saat ia memutuskan berpindah haluan partai. Semula, ia dikenal sebagai kader PDI Perjuangan, namun menjelang pemilihan lalu, ia memutuskan bergabung dengan Partai Gerindra.
Di luar panggung politik, Gatut memiliki latar belakang sebagai pengusaha di sektor bahan bangunan. Penangkapan dirinya menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang berurusan dengan penegak hukum pada awal tahun ini. Sebelumnya, KPK juga melakukan penindakan terhadap Bupati Ponorogo dan Wali Kota Madiun.





Tinggalkan Balasan