PANGANDARAN, OKEKLIK.com – Kabar duka menyelimuti warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih. Sebuah insiden maut terjadi di Jalan Nasional yang melintasi wilayah tersebut pada Selasa malam, 24 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa dahan kering pohon mahoni yang patah mendadak.
Korban diketahui bernama Dewi Safitri (23), warga Dusun Ciokong, RT 002/001, Desa Sukaresik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang lulusan perguruan tinggi yang sudah bekerja.
Kronologi Maut: Motor Meluncur 10 Meter Usai Hantaman
Saksi mata di lokasi kejadian, Ade Mustopa, membeberkan detik-detik mencekam saat dahan tua itu merenggut nyawa korban. Kejadian berlangsung sangat cepat di Dusun Ciharas, perbatasan RT 01 dan RT 02, RW 01.
- Dahan Kering Lepas: Beberapa saat sebelum korban melintas, dahan kering mahoni berukuran besar dilaporkan sudah mulai terlepas dari batang utama.
- Hantaman Fatal: Tepat saat korban berada di bawah pohon, dahan tersebut jatuh telak menghantam bagian kepala dan bahu.
- Motor Tetap Melaju: Akibat gaya dorong, sepeda motor korban dikabarkan masih sempat melaju sejauh kurang lebih 10 meter ke arah timur meski korban sudah tak sadarkan diri.
- Titik Berhenti: Kendaraan baru berhenti setelah tumbang tepat di depan pintu gerbang masjid setempat.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera berusaha memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak terselamatkan karena luka yang cukup parah.
Sentilan Pedas Tagana: Izin PUPR Persulit Mitigasi
Ketua Tagana Pangandaran, Nay Suryana, angkat bicara mengenai insiden ini. Ia menyoroti mandeknya upaya pencegahan pohon tumbang karena masalah perizinan di tingkat pusat, mengingat status jalan tersebut adalah Jalan Nasional.
”Sekarang susah izin dari PUPR-nya terkait pemangkasan,” tegas Nay Suryana.
Nay pun mendesak Pemerintah Desa Sukaresik agar segera melayangkan surat permohonan resmi kepada pihak PUPR agar aksi pemangkasan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak lagi dipersulit.
Warga Menuntut Aksi, Bukan Janji!
Ade Mustopa mewakili aspirasi warga Sukaresik meminta pihak berwenang segera bergerak melakukan pemangkasan pohon-pohon mahoni yang rimbun dan membahayakan di sepanjang jalan nasional tersebut.
”Kami warga Sukaresik memohon supaya ada pemangkasan. Jangan tunggu jatuh korban jiwa lagi baru ada tindakan,” pungkas Ade dengan nada kecewa.
Hingga saat ini, foto-foto penanganan korban di fasilitas medis menunjukkan adanya pengawalan dari pihak kepolisian dan petugas medis setempat. Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi Kementerian PUPR untuk lebih responsif terhadap keselamatan pengguna jalan raya nasional.





Tinggalkan Balasan