OKEKLIK.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap fakta mengejutkan di balik harga gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram atau yang akrab disapa “gas melon”. Purbaya menyebutkan bahwa harga yang dinikmati masyarakat saat ini merupakan hasil subsidi besar-besaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah terus menanggung selisih harga keekonomian demi menjaga keterjangkauan komoditas energi di masyarakat. “Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non-energi,” ujar Purbaya, dikutip Sabtu, 1 November 2025.
Selisih Harga Rp 30 Ribu per Tabung
Purbaya lantas membedah struktur harga asli LPG 3 kg yang sejatinya menyentuh angka Rp 42.750 per tabung. Angka ini merupakan harga keekonomian yang seharusnya dibayar konsumen jika tanpa campur tangan negara.
Namun, pemerintah melalui pangkalan resmi Pertamina mematok harga ke agen penyalur hanya sebesar Rp 12.750 per tabung. Dengan demikian, negara memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 untuk setiap tabung gas yang beredar. Selain LPG, skema bantalan harga ini juga diterapkan pada BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi guna meredam dampak kenaikan harga energi global.
Realita Harga di Tingkat Pengecer
Meski subsidi yang digelontorkan sangat besar, harga di tangan konsumen akhir terpantau bervariasi tergantung pada rantai distribusi. Berdasarkan pantauan lapangan di wilayah Tangerang Selatan pada Oktober 2025, harga di tingkat pangkalan resmi masih mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni sebesar Rp 19.000 per tabung.
Kondisi berbeda ditemukan pada level pengecer atau sub-pangkalan. Di sejumlah toko kelontong, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam. Sebagai contoh, di Toko Jejen, harga jual LPG 3 kg dipatok sebesar Rp 22.000 per tabung. Harga tersebut umumnya sudah mencakup biaya operasional tambahan seperti jasa pengantaran ke alamat pelanggan.
”Harganya Rp 22.000, itu sudah diantar,” ujar salah satu penjaga toko pengecer tersebut.
Tingginya beban subsidi ini terus menjadi tantangan bagi fiskal negara, terutama dalam memastikan agar distribusi gas melon ini benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro yang berhak menerimanya.





Tinggalkan Balasan