Jalanan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari itu menjadi saksi bisu sebuah aksi pengecut yang mencoreng wajah hukum Indonesia. Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, bukan sekadar tindakan kriminal jalanan. Dengan luka bakar mencapai 24 persen di area vital, serangan ini adalah pesan berdarah yang dikirimkan untuk membungkam mereka yang berani menantang arus kekuasaan.
Melihat pola dan momentumnya, sulit untuk percaya bahwa ini adalah kebetulan. Andrie baru saja menyelesaikan rekaman siniar mengenai judicial review UU TNI dan remiliterisasi di gedung YLBHI. Ia juga merupakan motor di balik Komisi Pencari Fakta (KPF) yang membongkar represi brutal demonstrasi Agustus 2025. Singkatnya, Andrie adalah kerikil tajam dalam sepatu para pemangku kepentingan yang ingin melanggengkan impunitas.
Jejak Perlawanan dan Teror yang Terpola
Serangan terhadap Andrie memiliki kemiripan yang mengerikan dengan kasus-kasus teror terhadap pembela HAM sebelumnya: terorganisir, menggunakan metode yang merusak fisik secara permanen, dan dilakukan di ruang publik seolah tanpa rasa takut akan hukum.
Penyiraman yang diarahkan ke wajah dan saluran pernapasan mengindikasikan niat yang lebih jahat daripada sekadar “memberi pelajaran”. Ini adalah percobaan pembunuhan berencana. Negara tidak boleh naif. Mengabaikan konteks aktivitas advokasi Andrie—mulai dari protes pembatalan dwifungsi militer di Hotel Fairmont hingga investigasi kekerasan aparat—hanya akan mengukuhkan dugaan bahwa ada pembiaran sistematis terhadap kekerasan politik.
”Teror terhadap satu pembela HAM adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil. Jika di jantung ibu kota saja keamanan aktivis tak terjamin, maka demokrasi kita sedang berada di ruang ICU.”
Negara Jangan Berlindung di Balik Prosedur
Kita sudah terlalu sering mendengar janji “usut tuntas” yang berakhir di laci meja penyidik. Kasus penyiraman air keras di masa lalu sering kali hanya menyentuh pelaku lapangan—itupun setelah tekanan publik yang masif—tanpa pernah menjamah aktor intelektual yang duduk manis di balik meja.
Koalisi Masyarakat Sipil menuntut lebih dari sekadar rilis pers keprihatinan. Ada empat langkah krusial yang harus diambil pemerintah:
- Tangkap Aktor Intelektual: Jangan hanya berhenti pada “eksekutor” sepeda motor. Cari siapa yang mendanai dan memerintahkan serangan ini.
- Perlindungan Nyata: Negara wajib menjamin keamanan fisik Andrie Yunus dan rekan-rekan aktivis lainnya yang kini berada dalam bidikan teror.
- Transparansi Investigasi: Polisi harus membuka perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik untuk menghindari spekulasi “penguapan” perkara.
- Pemulihan Korban: Menjamin seluruh perawatan medis dan rehabilitasi Andrie hingga pulih sepenuhnya.
Penutup
Membiarkan kasus Andrie Yunus menguap tanpa kejelasan adalah pesan hijau bagi para pelaku teror untuk terus bergerak. Ini bukan hanya soal keselamatan satu orang aktivis, melainkan soal hak setiap warga negara untuk bicara tanpa rasa takut.
Jika mesin kekerasan ini tidak segera diputus, Indonesia akan kembali ke masa kelam di mana kritik dijawab dengan cairan kimia, dan kebenaran dibungkam dengan rasa sakit. Negara harus memilih: berdiri tegak sebagai pelindung rakyat, atau membiarkan dirinya menjadi pelindung bagi para bandit pengecut.




