Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan peringatan keras kepada TikTok dan Roblox. Kedua platform raksasa ini diberi tenggat waktu ketat hingga hari ini untuk membuktikan komitmennya terhadap aturan perlindungan anak atau PP Tunas.
Meutya menegaskan, TikTok dan Roblox hanya punya waktu hingga Jumat (10/4/2026) hari ini untuk menyerahkan rencana aksi (action plan). Jika tidak, pemerintah tak segan mengambil langkah tegas.
”Kami sebelumnya telah memberi peringatan kepada TikTok dan Roblox untuk segera memenuhi kepatuhannya,” kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Baru Patuh Setengah-setengah
Pemerintah menilai selama ini TikTok dan Roblox baru memenuhi kepatuhan secara parsial alias setengah-setengah. Padahal, perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas bersifat wajib.
Meutya menyebut pihak platform sempat meminta waktu tambahan. Pemerintah pun memberikan kesempatan terakhir yang jatuh pada hari ini.
”Kami masih tunggu karena ada permintaan waktu hingga tanggal 10, yaitu besok (hari ini), untuk menyampaikan kembali rencana aksi dari kedua platform itu,” jelas politisi Golkar tersebut.
Ancaman Nasib Seperti Google
Lantas, apa dampaknya jika mereka membandel? Meutya memberi sinyal bahwa posisi TikTok dan Roblox kini berada di ‘zona merah’. Jika tak ada perkembangan signifikan, bukan tidak mungkin keduanya bakal senasib dengan Google yang sudah lebih dulu dijatuhi sanksi.
Saat ini, status TikTok dan Roblox memang masih dalam tahap peringatan, belum masuk tahap eksekusi sanksi seperti Google. Namun, Meutya menegaskan eskalasi bisa terjadi kapan saja.
”Sifatnya bukan pemeriksaan, tapi peringatan, untuk segera memenuhi kepatuhannya,” tegasnya.
Meutya juga mengingatkan platform digital lainnya agar tidak main-main dengan aturan perlindungan anak di Indonesia. Ia meminta seluruh penyedia platform segera menyetorkan rencana implementasi aksi mereka.
”Kami menghimbau kepada platform-platform lainnya untuk segera memberikan kepatuhan dan rencana implementasi aksi,” pungkas Meutya.





Tinggalkan Balasan