KUNINGAN, Okeklik.com – Ancaman terhadap persatuan bangsa kini tidak lagi terbatas pada konflik fisik. Di era digital, penyebaran hoaks, radikalisme, dan disinformasi dapat meluas dengan cepat hingga berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Isu tersebut menjadi sorotan utama anggota DPR RI, Hj Ida Nurlaela Wiradinata, saat menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Sabtu, 12 September 2026.
Pancasila Sebagai Pedoman Hidup
Dalam kegiatan tersebut, Ida menekankan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar negara sekaligus landasan dalam kehidupan berbangsa.
”Pemahaman mendalam terhadap Pancasila sebagai dasar negara adalah kewajiban setiap bangsa Indonesia. Pancasila bukan sekadar sila-sila, melainkan pedoman hidup yang menyatukan kita dalam keberagaman,” ujar Ida di hadapan warga.
Menjaga Ketahanan Bangsa di Era Digital
Sosialisasi ini mengulas empat pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Ida, penguatan pemahaman terhadap keempat pilar tersebut sangat krusial dalam menjaga ketahanan bangsa, terutama ketika masyarakat dihadapkan pada derasnya arus informasi di media sosial.
”Di era digital saat ini, ancaman terhadap persatuan semakin nyata. Oleh karena itu, kita harus menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ida.





Tinggalkan Balasan