JAKARTA. OKEKLIK.com – Upaya tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN Malang untuk menghindar dari jerat hukum berakhir di peron Stasiun Gambir, Jakarta. Tim gabungan dari Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mencegat tersangka yang mencoba melarikan diri ke ibu kota.
Penangkapan yang berlangsung pada medio 9–10 Maret 2026 ini merupakan buntut dari sikap tidak kooperatif tersangka. Sebelumnya, yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik OJK di Surabaya.
Kejar-kejaran Lintas Provinsi
Sinergi antarlembaga ini bermula ketika deteksi intelijen mencium pergerakan tersangka. Alih-alih menuju kantor OJK di Surabaya sesuai jadwal pemeriksaan, tersangka justru terdeteksi bergerak menuju Jakarta menggunakan kereta api.
Setibanya di Stasiun Gambir, tim Korwas PPNS Bareskrim Polri yang sudah bersiaga segera melakukan pengamanan. “Tersangka langsung dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik OJK,” tulis keterangan resmi lembaga pengawas jasa keuangan tersebut, Kamis, 26 Maret 2026.
Sanksi Tegas dan Penahanan
Tak hanya tersangka utama, tim gabungan juga melakukan upaya jemput paksa terhadap sejumlah saksi yang dinilai menghambat proses penyidikan dengan tidak memenuhi panggilan. Langkah tegas ini diambil sebagai implementasi peraturan perundang-undangan dalam menindak pidana di sektor jasa keuangan.
Setelah menjalani pemeriksaan di Surabaya, tersangka kini resmi mendekam di ruang tahanan Polda Jawa Timur. Kasus yang melilit BPR DCN di Malang ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan daerah.
Komitmen Perlindungan Konsumen
OJK memberikan apresiasi tinggi atas dukungan Direktorat Reserse Siber Polda Jatim dan Bareskrim Polri dalam operasi tangkap tangan ini. Penguatan koordinasi antarlembaga ini diharapkan menjadi sinyal keras bagi para pelaku kejahatan kerah putih di sektor keuangan.
”Sinergi ini bertujuan memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga integritas industri perbankan nasional,” ungkap pihak OJK dalam pernyataan tertulisnya. Penegakan hukum yang efektif diyakini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.





Tinggalkan Balasan