Penetapan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hanyalah permukaan. Tanpa mengungkap motif dan aktor intelektual, keadilan bagi sang aktivis cuma jadi kosmetik.
Suara Andrie Yunus dari ruang High Care Unit (HCU) yang diunggah akun Instagram KontraS pekan ini adalah tamparan keras bagi wajah penegakan hukum kita. Dengan wajah yang barangkali tak akan pernah sama lagi akibat cairan korosif, Andrie tetap memekikkan “A luta continua”. Namun, keberanian Andrie tak boleh dibiarkan berdiri sendiri di tengah kabut gelap yang menyelimuti kasusnya.
Hampir sebulan sejak insiden di depan kantor YLBHI itu, teka-teki terbesar belum juga terjawab: mengapa? Publik memang perlu mengapresiasi kecepatan Puspom TNI menyeret empat prajuritnya—dari pangkat Sersan Dua hingga Kapten—ke sel tahanan Pomdam Jaya Guntur. Tapi, mengurung para eksekutor tanpa membongkar motif adalah cara lama untuk melokalisasi perkara agar tidak merembet ke “lantai atas”.
Kehadiran sosok-sosok dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam daftar tersangka bukanlah perkara sepele. BAIS adalah institusi telinga dan mata militer yang terlatih dalam operasi senyap. Sulit diterima nalar sehat jika empat personel intelijen aktif bergerak secara sporadis, hanya karena “tersinggung” oleh kritik Andrie dalam sebuah diskusi bertajuk remiliterisme. Di dunia intelijen, hampir tidak ada langkah yang tanpa garis perintah.
Kejanggalan kian menyeruak ketika Polda Metro Jaya mendadak “cuci tangan” setelah menyerahkan perkara ke militer. Dengan dalih tidak ada keterlibatan warga sipil, polisi seolah menutup pintu bagi kemungkinan adanya kolaborasi jahat antara aktor negara dan kaki tangan premanisme yang sempat terendus di awal penyidikan. Pemisahan jalur hukum ini sering kali menjadi lubang hitam yang menelan transparansi.
Kita patut khawatir jika kasus Andrie hanya berakhir dengan sanksi etik dan pidana penganiayaan bagi para pion di lapangan. Jika motif tetap dikunci di dalam laci rapat-rapat, maka serangan terhadap Andrie bukan lagi sekadar kriminalitas biasa, melainkan teror negara terhadap kebebasan berpendapat. Ini adalah pesan berdarah bagi siapa saja yang berani mengusik kenyamanan kekuasaan: bahwa air keras bisa menyasar siapa pun yang terlalu lantang bicara.
Panglima TNI dan Kapolri tidak boleh membiarkan spekulasi ini liar. Profesionalisme yang dijanjikan jangan hanya menjadi jargon pemanis di depan kamera. Tanpa pengungkapan aktor intelektual dan motif yang benderang, pengadilan militer bagi keempat tersangka hanya akan menjadi panggung sandiwara untuk menutup lubang yang lebih besar.
Andrie Yunus telah menunjukkan ketegarannya. Kini giliran negara membuktikan bahwa hukum tidak sedang bertekuk lutut di bawah sepatu lars. Jangan biarkan bau amis air keras ini menguap begitu saja tanpa ada keadilan yang tuntas.





Tinggalkan Balasan