JAKARTA – Status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda resmi naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Peningkatan status ini terhitung efektif sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang terpantau dalam beberapa waktu terakhir.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan pada evaluasi teknis serta pengamatan komprehensif terhadap parameter vulkanik gunung api tersebut. Informasi pembaruan status ini turut disosialisasikan oleh otoritas terkait, termasuk BPBD Provinsi Lampung.
”Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” ungkap Lana dalam keterangan resminya.
Rekomendasi Zona Bahaya Radius 5 Kilometer
Merespons peningkatan status Siaga, Badan Geologi merilis panduan zona bahaya ketat bagi masyarakat pesisir, nelayan, pendaki, hingga wisatawan. Seluruh pihak dilarang mendekati area kawah aktif dalam jarak aman yang telah ditentukan.
”Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif,” imbau pihak Badan Geologi.
Selain batasan radius 5 km dari kawah utama, otoritas geologi menetapkan larangan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari formasi pulau baru yang terletak di sektor barat laut dan tenggara kawah Gunung Anak Krakatau.
Potensi Bahaya Vulkanik dan Imbauan Warga Pesisir
Peningkatan level ke Level III membawa sejumlah ancaman primer maupun sekunder. Badan Geologi memperingatkan ancaman lontaran material pijar, sebaran abu lebat, hingga potensi aliran lava cair. Kontak termal antara material vulkanik bersuhu tinggi dengan perairan juga berpotensi memicu erupsi freatik atau erupsi sekunder di sekitar pulau.
”Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” jelas Lana.
Meski status dinaikkan menjadi Siaga, Badan Geologi mengimbau warga di sepanjang pesisir Selat Sunda—khususnya wilayah pesisir Banten dan Lampung—untuk tetap tenang dan tidak panik oleh isu liar terkait potensi gelombang tsunami. Aktivitas warga dan perekonomian pesisir dipersilakan berjalan normal sembari terus memantau arahan resmi dari BPBD setempat.***





Tinggalkan Balasan