JAKARTA – Publik kembali dihebohkan dengan pengungkapan kasus dugaan markas judi online (judol) yang beroperasi di dalam kompleks militer KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Kasus ini turut mengungkap keterlibatan sosok pemilik rumah dinas tersebut, yakni Letkol (Inf) Arman, seorang perwira TNI Angkatan Darat (AD).

​Saat ini, Letkol Arman tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang guna mendalami sejauh mana kemungkinan keterlibatannya dalam aktivitas ilegal di kediaman dinasnya tersebut.

​Letkol Arman Jalani Pemeriksaan

​Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas, mengonfirmasi bahwa Letkol Arman telah dipanggil dan diperiksa. Meski demikian, pihak TNI belum bisa menyimpulkan apakah perwira menengah tersebut mengetahui aktivitas terlarang itu atau justru terlibat langsung dalam operasional judi online.

​”Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” ungkap Brigjen Nas kepada awak media pada Jumat (9/10/2026).

​Nas menambahkan bahwa proses penyidikan saat ini masih berjalan dan pihaknya masih menunggu hasil dari Pomdam Jaya. “Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” ujarnya.

​KSAD Pastikan Tak Akan Lindungi Oknum Terlibat

​Menanggapi insiden ini, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan status Letkol Arman sebagai anggota Garnisun. Jenderal Maruli menegaskan bahwa TNI AD tidak akan pandang bulu dan siap menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum, terlebih dalam kasus judi online.

​”Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” kata Jenderal Maruli dengan tegas saat ditemui di Mabes TNI AD.

​Ia juga menjamin bahwa institusi TNI tidak akan menutupi atau membela oknum yang terbukti bersalah. “Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tambahnya.

​11 Operator Sipil dan Puluhan Komputer Diamankan

​Terbongkarnya markas judol di kompleks militer ini bermula dari adanya laporan warga sekitar yang menaruh curiga terhadap aktivitas tidak wajar di salah satu rumah dinas KPAD Cijantung.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat mengamankan lokasi. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 11 warga sipil yang terdiri dari enam orang laki-laki dan lima perempuan. Mereka diduga kuat dipekerjakan sebagai operator judi online.

​Sebagai barang bukti, petugas menyita 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan sembilan buah KTP. Hingga berita ini diturunkan, peran pasti Letkol Arman dan jaringannya masih terus didalami oleh aparat penegak hukum.